Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Banggar DPR
Busyro: Pemeriksaan Banggar Masih Berlanjut
Wednesday 05 Oct 2011 22:44:12

Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski telah ditekan dan disudutkan pimpinan Komisi III DPR dalam rapat konsultasi, tak membuat nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ciut. Tim penyidik masih terus melakukan pengusutan dugaan adanya jaringan mafia di Badan Anggaran DPR.

"Pengusutan Banggar DPR belum selesai. Masih berlanjut, karena masih perlu diperdalam lagi. Indikasinya itu yang diperdalam. Indikasi, kalau tidak berbasis fakta, nanti jadi fitnah,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Selain itu, lanjut Busyro, KPK juga masih terus mendalami laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah anggota Banggar DPR. "Belum selesai dan masih terus diperdalam. Pokoknya, masih harus diperdalam," ujar dia.

Menurut Busyro, pihaknya tidak mau serampangan dalam menyikapi laporan ini. Namun, data itu cukup penting untuk menleusuri dugaan aliran dana dalam penyelidikan yang masih dilakukan pihaknya ini. "Data itu harus diperdalam dengan fakta, agar tidak jadi fitnah,” imbuh mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah pimpinan Banggar DPR. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Kemenakertrans atas pencairan dana untuk program di bidang transmigrasi itu. Selanjutnya, PPATK telah menyerahkan laporan sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening milik anggota Banggar DPR.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]